PROMOSI DAN MUTASI


Promosi
Promosi adalah perpindahan yang memperbesar authority karyawan ke jabatan yang lebih tinggi di dalam satu organisasi sehingga kewajiban, hak, status, dan penghasilannya semakin besar, maka suatu promosi akan selalu diikuti oleh tugas, tanggung jawab dan wewenang yang lebih tinggi dari jabatan yang diduduki sebelumnya.
Ada dua dasar yang dapat dipakai untuk menentukan promosi, yaitu :
1.        Kecakapan kerja
Pihak manajemen biasanya menyenangi dasar kecakapan kerja (“merit”) untuk dipakai sebagai dasar promosi. Mereka berpendapat bahwa kompetensi adalah dasar untuk kemajuan
2.      Senioritas
Pihak karyawan menghendaki unsur senioritas lebih ditekankan dalam penentuan promosi ini. Sebab mereka berpendapat bahwa dengan makin lama masa kerja, makin berpengalaman seseorang sehingga diharapkan kecakapan kerja mereka makin baik.
Tujuan Promosi
1.    Untuk memberikan pengakuan, jabatan, dan imbalan jasa yang semakin besar kepada karyawan yang berprestasi.
2.    Menimbulkan kepuasan dan kebanggaan pribadi, status sosial yang semakin tinggi, dan penghasilan yang semakin besar.
3.    Untuk merangsang karyawan agar lebih bergairah dalam bekerja, berdisiplin tinggi, dan penghasilan yang semakin besar.
4.    Untuk menjamin stabilitas kepegawaian dengan penilaian yang jujur dan adil.
5.    Memberi kesempatan kepada karyawan untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasinya yang lebih baik.
6.    Untuk mengisi kekosongan jabatan akibat ada pejabat yang berhenti.
7.    Mempermudah recruitment.
Beberapa persyaratan untuk promosi menurut Alex Nitisemito (Mukhyi & Hudiyanto 1996:79-81) :
1.      Pengalaman
2.      Tingkat pendidikan
3.      Loyalitas
4.      Kejujuran.
5.      Tanggung jawab
6.      Kepandaian bergaul
7.      Prestasi kerja
8.      Inisiatif dan kreatif
Demosi
Demosi merupakan salah satu bentuk pendisiplinan yang masih dipertanyakan unsur pendidikannya. Dengan kata lain demosi sebenarnya merupakan bentuk hukuman terhadap karyawan yang tidak mampu mengerjakan tugasnya. Masalah “demotion”, merupakan pemindahan seorang karyawan ke jabatan lain yang lebih rendah, dengan wewenang lebih rendah, serta gaji/upah lebih rendah pula.
Promosi Dari Luar dan Dari Dalam Perusahaan
Promosi dari dalam yaitu promosi yang dilaksanakan diantara karyawan perusahaan sendiri, Sedangkan promosi dari luar adalah pengisian jabatan atau tempat oleh orang yang sebelumnya tidak menjadi karyawan perusahaan tersebut.
Kelebihan dan kelemahan :
1.      Kelebihan
Promosi dari dalam
·           Moral karyawan cenderung dapat ditingkatkan
·           Pengetahuan tentang lingkungan cenderung lebih baik
·           Loyalitas terhadap perusahaan cenderung lebih dapat diharapkan
·           Data-data identitas cenderung lebih dapat diketahui kebenarannya.
          Promosi dari luar
·         Ide-ide baru cenderung lebih dapat diharapkan
·         Kewibawaan cenderung akan lebih baik
·         Cenderung untuk dapat memperoleh orang yang paling tepat
·         Unsur subyektivitas cenderung akan dapat lebih dieliminir

2.      Kelemahan
Promosi dari dalam
·      Cenderung sulit memperoleh ide-ide baru yang gemilang
·      Kemungkinan promosi yang dilakukan lebih ditekankan pada suka dan tidak suka daripada bakat dan kemampuan
·      Kemungkinan promosi yang dilakukan adalah dipaksakan 
Promosi dari luar
·      Mempunyai kecendrungan untuk menurunkan moral pegawai perusahaan
·      Loyalitas pejabat yang bersangkutan sulit diharapkan
·      Kurangnya pengetahuan tentang lingkungan perusahaan

Mutasi (Pemindahan)
Pemindahan atau lebih dikenal dengan mutasi adalah perubahan jabatan dalam arti umum. Dengan demikian baik promosi maupun demosi (lawan dari promosi) termasuk ke dalam istilah pemindahan. Dalam pengertian yang sempit, mutasi merupakan proses pemindahan jabatan dari suatu jabatan ke jabatan lain yang sederajat.  
Jenis pemindahan dapat digolongkan menjadi tiga cara, yaitu:
1.        Pemindahan yang didasarkan atas unit aktivitas, meliputi:
·           Pemindahan antar seksi
·           Pemindahan antar bagian
·           Pemindahan antar perusahaan
2.        Pemindahan yang didasarkan atas maksud atau tujuan, meliputi:
·           Production Transfer
·           Replacement Transfer
·           Versatility Transfer
·           Shift Transfer
·           Remandial Transfer
3.        Perpindahan atas dasar lamanya memangku jabatan yang baru
·           Temporary Transfer
·           Permanent Transfer

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Laporan Keuangan Koperasi Dengan Perusahaan Konvensional

Pengertian Hukum, Hukum Ekonomi, Subjek dan Objek Hukum, Contoh Kasus Hukum Ekonomi