KOMPENSASI
Kompensasi adalah seluruh imbalan yang diterima
karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada organisasi. Kompensasi bisa
berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung dan diberikan kepada karyawan
sesuai dengan pengorbanan yang telah diberikannya kepada organisasi atau
perusahaan tempat ia bekerja.
Faktor yang
Mempengaruhi Besarnya Kompensasi
Menurut Prof. DR. H. Edy Sutrisno, M.Si,
faktor-faktor yang memengaruhi besarnya adalah:
1.
Tingkat biaya hidup
2.
Tingkat kompensasi yang berlaku di perusahaan
lain
3.
Tingkat kemampuan perusahaan
4.
Jenis pekerjaan dan besar kecilnya tanggung
jawab
5.
Peraturan perundang-undangan yang berlaku
6.
Peranan serikat buruh
Fungsi
Pemberian Kompensasi
Menurut Susilo Martoyo, fungsi-fungsi pemberian
kompensasi adalah:
1.
Pengalokasian sumber daya manusia secara efisien
2.
Penggunaan sumber daya manusia secara lebih
efisien dan efektif
3.
Mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi
Tujuan Pemberian Kompensasi
Menurut H. Malayu S.P. Hasibuan, tujuan pemberian
kompensasi adalah:
1.
Ikatan kerjasama
2.
Kepuasan kerja
3.
Pengadaan efektif
4.
Motivasi
5.
Stabilitas karyawan
6.
Disiplin
7.
Pengaruh serikat buruh
8.
Pengaruh pemerintah
Asas-Asas
Kompensasi
1.
Asas Keadilan : ialah adanya konsistensi imbalan
bagi karyawan yang melakukan tugas dengan bobot yang sama.
2.
Asas Kelayakan dan Kewajaran : kompensasi yang
diterima karyawan harus dapat memenuhi kebutuhan dirinya berserta keluarganya,
pada tingkatan yang layak dan wajar. Sedangkan kompensasi yang wajar berarti
besaran kompenssi harus mempertimbangkan factor-faktor seperti prestasi kerja,
pendidikan, jenis pekerjaan, risiko pekerjaan, tanggung jawab, jabatan, dan
lain-lain.
Perhitungan
Besarnya Upah dan Gaji
1.
Upah menurut prestasi kerja
Dengan cara ini langsung mengkaitkan
besarnya upah dengan prestasi kerja yang telah ditunjukan oleh karyawan. Cara
ini dapat diterapkan apabila hasil kerja dapat diukur secara kuantitatif.
Banyak orang mengatakan bahwa cara ini disebut pula “upah potong”.
2.
Upah menurut lama kerja
Cara ini disebut upah waktu. Besarnya
upah ditentukan oleh lamanya karyawan menyelesaikan suatu pekerjaan. Cara
perhitungan menggunakan perjam, per hari,per minggu,ataupun per bulan.
3.
Upah menurut senioritas
Cara pengupahan ini didasarkan pada masa
kerja atau senioritas karyawan yang bersangkutan dalam suatu organisasi.
Semakin senior seorang karyawan semakin tinggi loyalitas pada organisasi.
4.
Upah menurut kebutuhan
Ini berarti upah yang diberikan adalah
wajar apabila dapat dipergunakan untuk memenuhi kehidupan yang layak namun
tidak berlebihan maupun berkurang.
Keadilan dan
Kelayakan Kompensasi
Kelayakan terkait dengan penerapan semua hukum dan
peraturan perundang-undangan tentang kompensasi, serta perubahan peraturan
perundang-undangan. Sedangkan keadilan adalah suatu fundamental dari sistem
kompensasi. Tujuan keadilan berusaha untuk menjamin keadilan kompensasi untuk
semua individu dalam hubungan ketenagakerjaan. Tujuan keadilan fokus kepada
pembuatan sistem kompensasi yang mengenali baik kontribusi pekerja dan
kebutuhan pekerja.
Keadilan kompensasi terbagi menjadi tiga, yaitu:
1.
Keadilan Eksternal
Tarif upah yang pantas dengan gaji yang
berlaku untuk pekerjaan-pekerjaan yang serupa di pasar tenaga kerja eksternal.
Keadilan eksternal dinilai dengan membandingkan pekerjaan yang serupa di antara
organisasi-organisasi yang terbandingkan.
2.
Keadilan Internal
Keadilan internal berhubungan dengan
kemajemukan gaji di antara pekerjaan-pekerjaan yang berbeda di dalam sebuah
organisasi.
3.
Keadilan Individu
Individu pekerja merasa bahwa dia
diperlakukan secara wajar dibandingkan dengan rekan kerjanya.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Sistem Kompensasi
1.
Produktivitas
2.
Kemampuan untuk membayar
3.
Kesediaan untuk membayar
4.
Penawaran dan permintaan tenaga kerja
5.
Serikat pekerja
6.
Berbagai peraturan dan perundang-undangan
Tantangan
yang Dihadapi dalam Menetapkan Kompensasi
1.
Tingkat gaji yang lazim
2.
Serikat buruh
3.
Pemerintah
4.
Kebijakan dan strategi penggajian
5.
Faktor Internasional
6.
Nilai yang sebanding dan pembayaran yang lama
7.
Biaya dan Produktivitas
Evaluasi
Jabatan
Evaluasi jabatan bertujuan untuk menciptakan
konsistensi (keadilan) internal dan konsistensi (keadilan) eksternal dalam
pemberian kompensasi atau balas jasa. Sasaran utamanya adalah kepuasan pekerja
dan atasan terhadap imbalan yang dibayarkan. Peran evaluasi jabatan menurut
Marwansyah (2010:280), adalah:
1.
Alat yang efektif untuk menentukan hubungan
internal dari berbagai jabatan (strukur gaji/upah)
2.
Alat untuk menentukan kebijakan pembayaran
imbalan
3.
Alat untuk menentukan standar nilai jabatan,
sehingga dapat dijadikan dasar untuk rencana pemberian insentif
4.
Alat bantu pengawasan terhadap biaya gaji dan
upah
5.
Dasar untuk menghubungkan skala pembayaran
perusahaan dengan skala pembayaran perusahaan lain (tingkat gaji/ upah)
6.
Dasar yang adil bagi kenaikan pangkat atau
promosi jabatan
Menurut Mondy & Noe dalam Marwansyah
(2010:281), persyaratan evaluasi jabatan sebagai berikut:
1.
Memberikan ukuran yang konsisten tentang nilai
jabatan yang dapat secara mudah dipahami oleh semua pihak yang berkepentingan
2.
Melibatkan para manajer, sejak awal proses
sampai administrasi dan revisi-revisi selanjutnya
3.
Melindungi para karyawan dari favoritisme, bias,
dan ketidak adilan pembayaran internal
4.
Mengukur jabatan bukan kinerja karyawan yang
melaksanakan pekerjaan
5.
Dapat diterapkan untuk kelompok jabatan yang
luas di dalam kelompok-kelompok fungsional
Metode
Evaluasi Jabatan
Ada empat metode evaluasi jabatan yang lazim
digunakan dalam Marwansyah (2010:281), yaitu:
1.
Sistem Peringkat (Job Ranking/Ranking System)
2.
Sistem Kelas/Klasifikasi (Job
Grading/Classification System)
3.
Sistem Pembandingan Faktor (Factor Comparison
System)
4.
Sistem Angka (Point System)
Tujuan
Pemberian Insentif
1.
Bagi perusahaan : untuk meningkatkan produksi
dengan cara mendorong mereka agar bekerja disiplin dan semangat yang lebih
tinggi dengan tujuan menghasilkan kualitas produksi yang lebih baik serta dapat
bekerja dengan menggunakan faktor produksi seefektif dan seefisien mungkin.
2.
Bagi Karyawan : diharapkan karyawan memperoleh
banyak keuntungan, seperti misalnya mendapatkan upah atau gaji yang lebih
besar, mendapat dorongan untuk mengembangkan dirinya dan berusaha bekerja
dengan sebaik-baiknya.
Comments
Post a Comment